DESKRIPSI PEKERJAAN
Membuat strategi layanan konseling untuk mengetahui keluhan/pandangan ataupun karyawan yang bermasalah
Melakukan konseling kepada karyawan yang membutuhkan
Mengevaluasi peraturan dan kebijakan perusahaan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan
Berkoordinasi dalam penyusunan kebijakan dan kegiatan hubungan internal setiap departemen
Membina hubungan baik dengan pihak institusi kedinasan (Disnaker/Menaker)
Menangani proses hubungan industrial (PHI) dan negosiasi pemutusan hubungan kerja (PHK)
Mengidentifikasi isu permasalahan industrial yang berpengaruh pada kegiatan operasional
Mengusulkan penyesuaian perubahan keenagakerjaan perusahaan dengan perubahan perundang-undangan yang berlaku
Membuat dan menyerahkan laporan ketenagakerjaan kepada biro pemerintah untuk melengkapi kebutuhan aturan ketenagakerjaan
Memastikan seluruh perjanjian perusahaan, izin perusahaan, dan perjanjian kerja sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku
Melakukan konsultasi dan implementasi pengaturan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum
Mengikuti setiap infomasi dan perkembangan kebijakan hukum negara
REQUIREMENT
Pengalaman minimal 3 tahun sebagai Industrial Relation Supervisor di perusahaan Logistik / Manufaktur
Pendidikan S1 Jurusan Hukum
Memiliki kemampuan analitis yang baik
Aktif, komunikatif dan memiliki inisiatif yang baik
Mampu berkomunikasi dengan baik
Berpengalaman dalam menangani perselisihan hubungan industrial
Terbiasa berhubungan dengan Instansi Pemerintah (Dinas Ketenagakerjaan)
Menguasai Hukum Ketenagakerjaan
DETAIL LOWONGAN
- Umur -
- Min GPA -
- Min. Qualification S1/D4
- Min Experience Supervisor / Coordinator