Company Overview
Kehadiran Asy-Syirkah insyaa Allah menjadi SOLUSI bagi para pengusaha muslim, karena Asy-Syirkah menyediakan layanan keuangan syariah yang ideal.
Menerapkan akad Murabahah/Jual beli murni syariah dengan karakteristik :
Barang dimiliki secara sempurna oleh Asy-Syirkah sebelum akad Murabahah dilakukan
Periode angsuran selama 3-6 bulan
Tidak ada denda untuk keterlambatan angsuran
Transaksi jual beli riil bebas riba
2. Pembiayaan Musyarakah dengan skema Profit & Loss Sharing berdasarkan net profit untuk pembiayaan modal kerja, dengan pengembalian modal Musyarakah sesuai dengan jangka waktu proyek
3. Partner bagi investor dalam berinvestasi sehingga meminimalisir risiko akibat kurangnya penilaian kelayakan usaha
4. Asy-Syirkah menjalankan fungsi assesment yang cermat dan akurat, berbekal pengalaman panjang manajemen di bidang pembiayaan, manajemen risiko hingga kepatuhan Syariah